Lemhannas Minta Semua Pihak Tidak Paksakan Keinginan Kepada KPU
Jumat, 3 Mei 2019 | 15:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses Situng atau real count suara Pemilu serentak 2019. Desakan tersebut dikeluarkan pascakeluarnya Ijtimak Ulama III.
Menyingkapi kondisi ini, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memaksakan kehendak kepada institusi atau lembaga penyelenggara pemilu untuk berbuat sesuai dengan keinginan mereka.
"Kita tidak perlu untuk menuntut lembaga atau pihak-pihak lain untuk berbuat seperti yang kita inginkan. Tapi mari kita mulai dari diri kita sendiri," kata Agus Widjojo, saat kegiatan olahraga bersama HUT ke-54 Lemhannas RI, Jumat (3/5/2019) di Jakarta.
Dirinya mengingatkan, saat ini tidak ada satupun masyarakat yang menginginkan Indonesia menjadi bangsa yang terpecah belah. Apalagi, saat ini sudah ada banyak contoh keterbelahan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Kembali hati nurani untuk menjaga masyarakat kita, atau kita rela melihat contoh-contoh yang sudah ada bahwa masyarakat kita terbelah dan bisa menjurus kepada perpecahan dalam masyarakat kita," ujarnya.
Menurut Agus, Pemilu merupakan pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali. Pemilu digelar untuk memilih pemimpin nasional yang didukung oleh rakyat. "Pemilu lima tahun sekali yang merupakan prosedur dan mekanika untuk memilih kepemimpinan Nasional," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




