KPU Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal
Jumat, 3 Mei 2019 | 18:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan santunan untuk para petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas.
KPU memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari empat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Dua petugas KPPS yang ada di wilayah Jakarta Barat dan dua petugas KPPS yang ada di wilayah Tangerang Selatan mendapatkan santunan yang diberikan secara tunai.
Ketua KPU RI Arief Budiman memberikan santunan kepada ahli waris Umar Madi, Ketua KPPS TPS 68, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan ahli waris Tutung Suryadi yang merupakan Ketua KPPS TPS 25 Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Pekerjaan KPPS itu jangan dilihat hanya pada pekerjaan yang dilaksanakan pada 17 April saja, anda dengar ceritanya tadi dia harus mendistribusikan form C6. Kalau di TPS itu ada 300 pemilih maka dia harus mendistribusikan C6 kepada 300 pemilih, itu bukan hal yang mudah," kata Arief usai menyerahkan santunan di Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).
Arief menyatakan, negara sudah seharusnya memberikan apresiasi yang layak kepada para pejuang demokrasi tersebut.
"Sebelum hari pemungutan suara dia (almarhum) melaporkan hasil distribusi C6, dan dia meninggal di kantor PPS di kelurahan, karena itu negara patut memberi apresiasi dan berterima kasih kepada penyelenggara pemilu," ujar Arief.
Sementara itu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyerahkan santunan untuk keluarga almarhum Mangsud yang merupakan anggota KPPS Kelurahan Pakujaya, Serpong, Tangerang Selatan dan keluarga almarhum Hanafi yang merupakan ketua KPPS kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Arief mengatakan, santunan untuk empat orang ini diberikan secara tunai. Sementara penyerahan selanjutnya diberikan secara transfer melalui rekening bank ke ahli waris.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




