Pengajuan Cekal Kivlan Dibatalkan, Ini Alasan Polisi
Sabtu, 11 Mei 2019 | 21:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Konsistensi Bareskrim Polri dalam menangani perkara Mayjen (pur) Kivlan Zein menjadi pertanyaan. Sehari setelah korps penyidik itu mengajukan cekal (pencegahan ke luar negeri) ke Ditjen Imigrasi dengan dalih pensiunan TNI AD itu akan kabur ke Brunei Darussalam via Batam, namun kini permohonan itu dibatalkan.
Lucunya Wadir Tipidum Kombes Agus Nugroho yang mengajukan pembatalan cekal itu berdasar surat tertanggal Sabtu, 11 Mei 2019. Padahal Agus pula yang mengajukan cekal pada Jumat (10/11/5). Kedua surat permohonan cekal dan pembatalan cekal yang dibuat Agus tersebar luas pada wartawan.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal membantah bahwa polisi diintervensi dalam kasus ini. Dia juga membantah pembatalan ini karena polisi tidak jeli melihat status Kivlan yang bukan tersangka, melainkan terlapor dalam kasus nonkorupsi sehingga tidak bisa dicekal.
"Alasan (pembatalan) karena paspor Pak KZ akan habis dalam waktu dekat, jadi tidak akan diizinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain. Ini info dari imigrasi. Kemudian penyidik mendapat info, Pak KZ akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik," kilah Iqbal saat dikonfirmasi Beritasatu.com Sabtu malam (11/5/2019).
Oleh karena itu, kata mantan Wakapolda Jatim ini, penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi.
Kivlan memang telah membantah akan kabur ke luar negeri. Pensiunan Kakostrad itu mengaku hanya pergi ke Batam.
Hal ini disampaikan oleh Pitra Romadoni yang merupakan kuasa hukum Kivlan di Mabes Polri Sabtu siang. Pitra muncul di Mabes Polri untuk melaporkan balik seseorang bernama Jalaludin yang sebelumnya melaporkan Kivlan atas tuduhan hoax dan makar.
Laporan terhadap Kivlan teregister dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




