Charta Politika: Tuduhan Tanpa Bukti Termasuk Penanda Post-truth
Selasa, 14 Mei 2019 | 13:10 WIBJakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai tuduhan tanpa bukti dan data sudah termasuk post-truth. Menurut dia, tuduhan tersebut bisa berujung pada manipulasi terhadap fakta yang ada sehingga kebenaran menjadi kabur.
"Kesimpulan tanpa data dan bukti-bukti kuat sudah termasuk post-truth. Mengambil kesimpulan tanpa data dan bukti termasuk manipulasi yang ujung-ujungnya melakukan provokasi," ujar Yunarto di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Yunarto mengatakan dalam demokrasi, beda pendapat, adu gagasan dan data merupakan sesuatu yang wajar dan diperbolehkan. Namun, menuduh tanpa data dan bukti yang kuat bukan sesuatu yang sehat di alam demokrasi.
"Apalagi tuduhan tanpa data tersebut menjadi dasar untuk melakukan provokasi. Hal tersebut sangat berbahaya," tandas dia.
Karena itu, Yunarto mendorong agar aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasalnya, sebagian tuntutan yang berkembang sudah melampaui proses dan hasil Pemilu Serentak 2019.
"Sekarang aparat harus menindak tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi. Apalagi aturannya sudah ada semua, jika ada ujaran kebencian dan fitnah melalui media sosial, ada UU ITE. Hasutan menggulingkan pemerintahan yang sah, bisa kena pasal makar atau menunduh tanpa bukti, bisa dijerat pasal pencemaran nama baik," terang dia.
Lebih lanjut, Yunarto mengusulkan peserta pemilu, khususnya kubu Prabowo-Sandi, menggunakan cara-cara konstitusional untuk melakukan protes dan keberatan terhadap dugaan kecurangan pemilu. Menurut dia, demokrasi telah memberikan ruang kepada peserta pemilu untuk melakukan protes jika tidak menerima proses dan hasil pemilu seperti Bawaslu dan MK.
"Prabowo harus kembali ke orang-orang dekatnya, orang-orang partai yang selama ini terbiasa menggunakan jalur konstitusional dalam melakukan protes. Jangan terjerumus terlalu jauh ke orang-orang yang tidak terbiasa menggunakan jalur konstitusional karena akan berbahaya untuk Prabowo sendiri. Siapkan data, bertarung di rapat pleno rekapitulasi, kumpulkan formulir C1 dan siap ke MK," pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




