4 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan di Kepahiang, Bengkulu
Rabu, 15 Mei 2019 | 14:37 WIB
Bengkulu, Beritasatu.com - Empat tersangka korupsi dana desa (DD) Ujan Mas Bawah, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, ditahan penyidik Kejari setempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup, Rejang Leobng.
Ketiga tersangka, yakni Kepala Desa (Kades) Ujan Mas Bawah, Ahmad Badawi (AB), Sekdes Saiful Anwar (SA) dan dua orang bendahara Sofyan Aroni dan Ismono Sahadi. Mereka disangkakan melakukan korupsi dana desa tahun 2015,2016 dan tahun 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Lalu Syaifudin melalui Kasi Pidsus, Rusdy Sastrawan membenarkan pihaknya menahan kades, sekdes dan bendahara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa Ujan Mas Bawah tiga tahun berturut-turut, yakni 2015, 2016 dan 2017.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah memiliki dua alat bukti yang kuat. "Dari hasil penyidikan yang kita lakukan telah menemukan dua alat bukti yang kuat. Jadi, kita yakin mereka telah melakukan dugaan korupsi dana desa," ujarnya, Rabu (15/5/2019).
Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa Ujan Mas Bawah selama 3 tahun berturut-turut sebesar Rp 300 juta.
Modus korupsi yang dilakukan masing-masing tersangka ini bersekongkol melakukan mark up harga dalam pembangunan jalan rabat beton dan jembatan di desa tersebut.
Tersangka dijerat dengan pasal 2, 3 dan 9 UU Tipikor junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Untuk diketahui Kades Ujan Mas Bawah yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Curup, Rejang Lebong, mulai menjabat kades sejak tahun 2012 hingga sekarang.
Saat akan ditahan penyidik Kades Ujan Mas Bawah, Ahmad Baidawi mengaku sakit, sehingga dilakukan pemeriksaan tim medis. Dari hasil pemeriksaan sakit yang diderita tersangka tidak terlalu berat, sehingga tetap ditahan.
Sedangkan penahanan 3 tersangka lainnya tanpa ada kendala yang berarti. Usia ditetapkan sebagai tersangka mereka langsung digiring masuk ke mobil tanahan Kejari untuk dititpkan do Lapas Curup, Rejang Lebong.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




