Kivlan Zen Mengaku Ditanya Penyidik soal People Power Eggi Sudjana

Kamis, 16 Mei 2019 | 22:36 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah)  meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin 13 Mei 2019.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. (SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Pada pemeriksaan, Kilvan ditanya soal seruan people power yang dikatakan Eggi.

"Saya nggak hitung (ada berapa pertanyaan), saya jawab. Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya 17 April," ujar Kivlan, Kamis (16/5/2019).

Dikatakan Kivlan, dirinya tidak bisa memberikan keterangan karena tidak berada di tempat ketika Eggi menyampaikan pernyataan people power, di depan rumah Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya nggak hadir di situ. Saya nggak bisa menerangkan dong. Jadi bagaimana terhadap Eggi Sudjana, saya kan nggak bisa memberikan tanggapan karena bukan hak saya untuk memberikan tanggapan apa yang dilakukan orang," ungkap Kivlan.

Ketika pemeriksaan, Kivlan juga ditanyakan seputar pertemuan, di Rumah Joeang, tanggal 5 Mei 2019.

"Terus ada pertemuan yang tanggal 5 di Rumah Joeang. Isinya mengenai omongan saya bahwa sudahlah nggak usah banyak omong, datang saja tanggal 9 (Mei) ke Bawaslu. Saya datang ke Bawaslu. Sesuai omongan saya datang saja ke Bawaslu. Nggak usah ngomel kecurangan-kecurangan, sampaikan sesuai undang-undang," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon