Prabowo-Sandi Diharapkan Tanggapi Hasil Pemilu dengan Bijak

Jumat, 17 Mei 2019 | 11:02 WIB
CP
YD
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: YUD
Menolak Perhitungan KPU. Calon Presiden nomor 02 Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Jakarta, Selasa (14/5/19). Dalam acara yang dihadiri ribuan simpatisan dan partai pendukung Paslon 02 itu dinyatakan bahwa BPN menolak hasil perhitungan sementara KPU karena dianggap banyak kecurangan. BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal
Menolak Perhitungan KPU. Calon Presiden nomor 02 Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Jakarta, Selasa (14/5/19). Dalam acara yang dihadiri ribuan simpatisan dan partai pendukung Paslon 02 itu dinyatakan bahwa BPN menolak hasil perhitungan sementara KPU karena dianggap banyak kecurangan. BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal (BeritaSatu photo/Mohammad defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com – Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) perlu menanggapi secara bijak pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. Apabila terdapat ketidakpuasan atas hasil Pemilu, maka dapat menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan pakar politik Emrus Sihombing kepada Beritasatu.com, Jumat (17/5/2019). "Kita tentu berharap agar pihak Prabowo-Sandi bijak menyikapi hasil Pemilu yang nantinya diumumkan KPU. Tempuhlah jalur hukum dan konstitusional jika menyangkut perselisihan hasil di MK," kata Emrus.

Menurut Emrus, semua komponen bangsa akan menaruh rasa hormat kepada Prabowo-Sandi kalau mengikuti segala ketentuan perundangan. Dengan begitu, demokrasi di Indonesia semakin matang dan dihargai dunia internasional. "Tidak baik juga jika kita bilang Prabowo-Sandi mestinya terima hasil. Karenanya bawa saja fakta, data, dan bukti mengenai hasil Pemilu ke MK," ucap Emrus.

Emrus menyatakan, Prabowo-Sandi memang berhak untuk tidak menggugat hasil ke MK. Meski begitu Emrus mengingatkan, hal itu bakal merugikan Prabowo-Sandi. "Boleh enggak Prabowo-Sandi tak ajukan gugatan ke MK? Boleh. Tapi artinya otomatis hasil Pemilu itu sah. Karenanya, alangkah baiknya seandainya ada indikasi kejanggalan hasil, diselesaikan di MK," ujar Emrus.

Emrus menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan MK mengeluarkan putusan yang menguntungkan bagi Prabowo-Sandi. "Kan ada peluang MK bisa pastikan yang menang tetap menang, atau pihak yang kalah jadi menang akibat suara yang dimiliki jauh lebih besar dari pemenang. Selain itu, MK pun bisa putuskan pemungutan suara ulang di beberapa daerah," ungkap Emrus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon