Polri: Aparat Pengamanan 22 Mei Tak Dibekali Senjata Api
Sabtu, 18 Mei 2019 | 17:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa aparat gabungan TNI-Polri yang melakukan pengamanan 22 Mei saat pengumuman hasil Pemilu 2019 tidak dilengkapi dengan senjata api dan peluru tajam. Aparat keamanan hanya dilengkapi tameng, gas air mata, dan water canon.
"Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok adalah seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam" ujar Dedi
"Semua anggota yang melakukan pengamanan pada 22 Mei hanya dilengkapi tameng, gas air mata, water canon" tambah Dedi.
Dedi mengatakan seluruh aparat keamanan telah diinstruksikan bahwa tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan aksi 22 Mei. Jika ditemukan ada di antara demonstran yang membawa senjata api dan peluru tajam maka patut diduga serangan teroris.
"Apabila nanti tanggal 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme. karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam di saat mengamankan seluruh aksi masyarakat" jelas Dedi.
Selain itu, Dedi menyebutkan TNI-Polri telah mempersiapkan tim anti anarkis untuk menghadapi kemungkinan adanya anarkis di 22 Mei.
"Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, TNI-Polri sudah memiliki tim anti anarkis" lanjut Dedi.
Lihat Video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




