Beda dengan BPN, PAN Akan Hormati Pengumuman KPU ‎Terkait Hasil Pemilu

Senin, 20 Mei 2019 | 12:12 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan. (Beritasatu TV)

Jakarta, Beritsatu.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan berbeda sikap dengan anggota koalisi Pasangan Calon (Paslon) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Jika beberapa anggota koalisi Prabowo-Sandi menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres), PAN menyatakan akan menerima apa pun hasil pengumuman KPU pada tanggal 22 Mei mendatang. Baik pengumuman mengenai hasil Pilpres maupun Pileg, PAN siap menerima apa pun yang diumumkan.

"PAN siap menerima apa pun hasilnya. Itu sudah disampaikan Ketua Umum (Zulkifli Hasan, Red) semalam‎," kata Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Bara Hasibuan menjelaskan, segala ketidakpuasan atau tuduhan kecurangan, akan diselesaikan lewat jalur hukum yang ada. PAN akan menggunakan semua institusi negara yang punya kewenangan untuk memeroses gugatan pemilu sesuai UU Pemilu.

"Ada beberapa Caleg kami yang akan gunakan haknya untuk mengugat. Itu sebagai bentuk ketidakpuasan atas hasil yang ada," jelas Bara Hasibuan.

Bara Hasibuan menegaskan, tidak boleh ada kelompok atau elemen di bangsa ini yang tidak menghargai institusi negara yang sudah diatur UU, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, berbagai lembaga yang ada adalah hasil kesepakatan bersama yang telah d‎iatur UU.

Menurut Bara Hasibuan, PAN bertanggung jawab dalam pengembangan demokrasi di negara ini. Jika ada ketidakpuasan dalam proses demokrasi, termasuk proses pemilu maka harus diselesaikan lewat institusi yang sudah disepakati bersama. "PAN mengikuti setiap mekanisme yang ada secara konstitusional," tegasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon