Maluku Dimenangkan Jokowi-Ma'ruf

Senin, 20 Mei 2019 | 22:44 WIB
YP
B
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: B1
Capres Jokowi di hadapan massa pendukungnya di GBK, Sabtu (13/4/2019)
Capres Jokowi di hadapan massa pendukungnya di GBK, Sabtu (13/4/2019) (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilihan Presiden 2019 di Provinsi Maluku pada Senin (20/5/2019) malam. Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi, Pasangan Calon Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kita tetapkan Pemilu Sumatera Utara, sah," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di acara Rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat Nasional di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.

Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara 599.457, sementara paslon Prabowo-Sandi mendapatkan suara 392.940. Jumlah suara sah untuk Pilpres Maluku sebanyak 992.397 dan jumlah suara tidak sah 11.514. Total jumlah suara sah dan tidak sah adalah 1.003.911

Jumlah pemilih Pilpres di Maluku sebanyak 1.328.100 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 651.800 dan perempuan sebanyak 676.300 orang. Sementara pengguna hak pilih di Pilpres sebanyak 1.003.911 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 489.341 orang dan perempuan sebanyak 514.570.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon