Dituding Makar, BPN Prabowo-Sandi Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 21 Mei 2019 | 11:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Kendati hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 telah diumumkan KPU semalam, namun aksi lapor melapor masih terjadi. Kali ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dilaporkan secara organisatoris. BPN sebagai lembaga adalah pencetus gerakan people power.
Adapun yang melaporkan adalah seseorang bernama Nico Napitupulu. Menurutnya, BPN yang saat ini berubah menjadi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat itu melakukan makar.
"Ada serangkaian perbuatan atau peristiwa yang mengindikasikan bahwa itu mengarah kepada makar. Di antaranya pada 31 Maret 2019, ada pernyataan dari saudara Amien Rais , yang notabene duduk sebagai anggota dewan pembina di BPN, yang menyatakan atau menyerukan untuk melakukan people power," kata Nico Napitupulu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Lalu Eggi Sudjana, yang sekarang sudah dijadikan tersangka, menyatakan people power harus dilakukan dan tidak perlu mengindahkan konstitusi. Selai itu, Eggi mengajak longmarch dari lapangan Banteng untuk demo di Bawaslu.
"Terakhir adalah acara yang diselenggarakan BPN bertemakan masyarakat untuk pemilu berintegeritas yang intinya mengungkap fakta kecurangan Pilpres 2019. Jadi peristiwa satu dengan yang lain itu saling berkaitan," imbuh Nico Napitupulu.
Adapun barang bukti yang dibawa adalah flashdisk berisi rekaman video dan pernyataan makar dimaksud.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




