Halau Gerakan People Power, Polisi Pulangkan Paksa 1.700 Warga Jatim
Rabu, 22 Mei 2019 | 15:43 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Polisi Jawa Timur (Jatim) memulangkan paksa sekitar 1.700 orang asal beberapa kota di provinsi itu yang hendak ke Jakarta dengan alasan menyaksikan aksi people power yang direncakan Rabu (22/5/2019) ini.
Namun beberapa mobil keluarga dari Malang, Banyuwangi, Pamekasan, dan Sampang, berisi lima hingga enam orang dengan alamat sama, tetap nekad melajutkan perjalanan menuju Jakata dengan alasan kepentingan keluarga.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, warga yang disuruh pulang itu ada yang berangkat secara berombongan dan sebagian mengaku kelompok ziarah dalam jumlah besar, sehingga mudah kita identifikasi.
"Langkah pemulangan sebagai upaya mencegah warga Jatim ke Jakarta hanya untuk mengikuti aksi people power," kata Luki Hermawan, Rabu (22/5/2019) pagi.
Tindakan pencegahan dilakukan Polda Jatim sejak 18 Mei dan terus berlanjut hingga Rabu ini. "Semalam saja kita pulangkan sekitar 100 orang warga dari Kediri," ujar Kapolda.
Untuk memastikan rombongan itu bukan peserta people power, maka petugas melakukan interviu dan memeriksa barang bawaan mereka. Luki mengungkapkan, seorang pendukung capres nomor urut 02 bernama M Ridwan Ely, warga Perumahan Surya Asri Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ikut diciduk setelah menyebarkan ajakan aksi people power ke Jakarta, 22 Mei lewat media sosial (medsos).
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa capture chat ajakan people power dan ponsel yang digunakan untuk mengunggah tulisan dan status.
Pemkot Surabaya mengambil kebijakan meliburkan sekolah dari kegiatan belajar mengajar (KBM), Rabu. Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan, keputusan libur ini dilakukan menyusul kondisi politik dalam negeri yang memanas, khususnya terkait aksi 22 Mei di ibukota negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




