Tim Hukum BPN Tak Akan Umbar Strategi Menangi Perkara Pilpres 2019

Jumat, 24 Mei 2019 | 16:16 WIB
HS
JS
Penulis: Hotman Siregar | Editor: JAS
Penanggungjawab Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.
Penanggungjawab Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo. (Beritasatu Photo/Hotman Siregar)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam perkara gugatan kecurangan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Nikolay Apriliando menyatakan tak akan mengumbar strategi dalam memenangkan perkara di MK. Bukti-bukti serta dalil perkara akan dibuka semua di sidang mejelis hakim MK.

"Mengenai bukti-bukti nanti kita lihat bersama di MK," ujar Nikolay dalam konferensi pers di di Kediaman Prabowo Jl Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Nikolay juga mengapresiasi langkah capres 02 dalam rangka mengawal hak suara rakyat. Hal itu juga dalam rangka menegakkan kedaulatan rakyat.

"Nanti di MK akan kita buka semua. Namanya stategi masa kita umbar," katanya.

Tim hukum BPN akan mendaftarkan gugatan berbagai kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) malam sekitar pukul 20.30 WIB. BPN secara resmi menunjuk mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai Ketua Tim Hukum di MK.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon