Sebar Hoax Remaja Tewas Dianiaya, Mustofa Nara Dibekuk Polisi
Minggu, 26 Mei 2019 | 12:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dit Tipidum Bareskrim menangkap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya. Selebritas Twitter yang menggunakan akun @AkunTofa dan @TofaLemonTofa itu ditangkap terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei.
Menurut Kabusubdit 2 Bareskrim Kombes Ricky Naldo mengatakan caleg Gerindra itu ditangkap pukul 03.00 dini hari tadi. "Tadi tidur dulu dan sekarang baru diperiksa," kata Ricky, Minggu (26/5/2019).
Mustofa sebelumnya memosting Muhamad Harun Al Rasyid tewas dianiaya aparat di Komplek Masjid Al Huda saat aksi 22 Mei 2019 lalu.
Belakangan polisi memastikan bahwa pria yang dipukul dan ditangkap aparat di Komplek Masjid Al Huda bukan Harun Rasyid, melainkan Ardiansyah alias Andri Bibir (30).
Andri Bibir ditangkap lantaran menyuplai batu kepada para pendemo di kawasan Tanah Abang. Ia juga menyiapkan air untuk membersihkan tubuh para pendemo yang terkena gas air mata.
https://twitter.com/AkunTofa/status/1131778514787561472
Lihat video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




