Sebar Hoax Remaja Tewas Dianiaya, Mustofa Nara Dibekuk Polisi

Minggu, 26 Mei 2019 | 12:55 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Adegan dalam video yang menjadi viral
Adegan dalam video yang menjadi viral (istimewa/istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Dit Tipidum Bareskrim menangkap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya. Selebritas Twitter yang menggunakan akun @AkunTofa dan @TofaLemonTofa itu ditangkap terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei.

Menurut Kabusubdit 2 Bareskrim Kombes Ricky Naldo mengatakan caleg Gerindra itu ditangkap pukul 03.00 dini hari tadi. "Tadi tidur dulu dan sekarang baru diperiksa," kata Ricky, Minggu (26/5/2019).

Mustofa sebelumnya memosting Muhamad Harun Al Rasyid tewas dianiaya aparat di Komplek Masjid Al Huda saat aksi 22 Mei 2019 lalu.

Belakangan polisi memastikan bahwa pria yang dipukul dan ditangkap aparat di Komplek Masjid Al Huda bukan Harun Rasyid, melainkan Ardiansyah alias Andri Bibir (30).

Andri Bibir ditangkap lantaran menyuplai batu kepada para pendemo di kawasan Tanah Abang. Ia juga menyiapkan air untuk membersihkan tubuh para pendemo yang terkena gas air mata.

https://twitter.com/AkunTofa/status/1131778514787561472

Lihat video:



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon