Fadli Zon Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
Rabu, 29 Mei 2019 | 14:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, mengunjungi tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, di Ruang Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (29/5/2019).
"Menengok Pak Eggi Sudjana dan Pak Lieus yang dituduh kasus makar dan, kalau bisa mereka yang lain yang ditangkapi dalam kasus aksi 22 Mei," ujar Fadli, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).
Fadli datang bersama anggota Komisi III Supratman Andi Aktas ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika sampai, keduanya langsung masuk ke dalam ruang tahanan.
"Nggak ada (barang atau makanan yang dibawa)," ungkap Fadli.
Diketahui, penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar dan atau menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan suatu keonaran, seperti yang diatur dalam Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Setelah melakukan penangkapan, penyidik kemudian memutuskan menahan Eggi Sudjana, di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019). Alasan penahanan karena subyektifitas penyidik agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya atau melarikan diri.
Sementara itu, penyidik juga telah menetapkan Lieus Sungkharisma, sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar, serta melakukan penahanan.
Penyidik menangkap Lieus Sungkharisma, di Apartemen Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, sekitar pukul 06.40 WIB, Senin (20/5/2019).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




