NKRI Harga Mati dan Final, Tidak Ada Alasan Referendum

Jumat, 31 Mei 2019 | 17:26 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Politisi PDIP Arteria Dahlan menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk melakukan referendum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Arteria, semua pihak harus memegang teguh komitmen bersama untuk persatuan dan kesatuan NKRI.

"NKRI itu harga mati dan sudah final dan wajib hukumnya persatuan dan kesatuan harus dipertahankan termasuk dan khususnya untuk Aceh," ujar Arteria di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Arteria mengaku tidak mau melawan lupa bahwa Perjanjian Helsinski di Provinsi Aceh sudah diimplementasikan. Bahkan, kata dia, pemerintahan Aceh dilaksanakan oleh Partai Lokal Aceh sebagai "the ruling party" yang terus berlanjut sejak MoU Helsinski sampai dengan saat ini.

"Jadi tidak ada alasan untuk referendum. Kan selama ini praktis yang menjalankan pemerintahan khususnya pada aspek yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat Aceh kan ada pada mereka," tandas dia.

Menurut Arteria, spirit dari MoU Helsinsky adalah mewujudkan pemerintahan Aceh yang demokratis dan adil dalam bingkai NKRI. Hal tersebut sudah dilaksanakan pemerintahan pusat dan proses pemilihan kepemimpinan di Aceh pun dilakukan melalui pilkada langsung sehingga pemerintahan Aceh dan partai yang berkuasa di Aceh adalah partai lokal Aceh.

"Bahkan Mualem (Muzakir Manaf) kan pernah juga menjabat sebagai Gubernur selaku pemegang pemerintahan tertinggi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Beliau kan sudah diberikan kesempatan untuk melayani rakyat Aceh dan rakyat Aceh telah memberikan penilaian tersendiri. Sekalipun ada ruang untuk itu, harus dengan dasar dan alasan yang jelas," terang Arteria.

Lebih lanjut, Arteria mengaku memahami suasana kebatinan Mualem saat ini. Dia menghormati pendapat Mualem, sebagai masukan agar kita semua (pemerintah pusat maupun Pemprov NAD) dapat bekerja lebih baik lagi dan dapat bekerja yang hasilnya dapat dirasakan oleh rakyat Aceh.

"Tetapi jangan bermain di air keruh, sejujurnya kurang pas juga kalau yang minta referendum itu Mualem, karena bagaimananpun Mualem juga turut berkontribusi lho kalau dikatakan MoU gagal, karena beliau kan sempat menjadi Gubernur satu periode," pungkas Arteria.

Sebelumnya, Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sekaligus ketua umum Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pilihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.

Seruan referendum itu dikatakan Muzakir Manaf alias Mualem dalam sambutannya pada peringatan ke-9 (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Negara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam.

"Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja," ujar Mualem yang disambut tepuk tangan dan yel yel "hidup Mualem"



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon