Ratusan Napi Lapas Kerobokan Dapat Remisi Idulfitri
Kamis, 6 Juni 2019 | 19:48 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Sejumlah 820 Muslim, baik yang berstatus tahanan maupun warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan merayakan Idulfitri. Sebagian dari mereka mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, mengatakan, dari total tahanan dan warga binaan (narapidana) yang berjumlah 1713 orang, 820 di antaranya umat muslim. Pihaknya tahun ini, atau di Idulfitri 1440 Hijriah mengusulkan 345 warga binaan dapat remisi.
Besarannya mulai 15 hari sebanyak 146 orang, satu bulan sebanyak 188 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 16 orang dan dua bulan berjumlah empat narapidana. Namun dari jumlah tersebut, usulan yang terealisasi sesuai dengan SK sebanyak 341 orang.
"Sebanyak 13 SK remisi Idulfitri 2019 belum kami terima, karena 10 narapidana sudah dimutasi ke Lapas atau Rutan lain sesuai. Sedangkan tiga orang masih tahap perbaikan SK," jelas Tonny Nainggolan, Kamis (6/6/2019).
Menariknya, dalam pemberian usulan remisi, empat orang warga asing juga turut mendapatkan remisi Idulfitri. Mereka adalah tiga orang dari Malaysia dan satu berasal dari Turki. Warga Malaysia yang dapat remisi adalah Ahmad Fazlin, Muhammad Faliq dan Nurhisham. Mereka semuanya dapat remisi selama satu bulan.
Ketiga orang warga Malaysia itu dihukum atas kasus narkotika. Ahmad Fazlin dan Muhammad Faliq dihukum empat tahun denda Rp 1 miliar subsider empat bulan.
Sedangkan Nurhisham yang juga tersangkut kasus narkotika dihukum selama dua tahun enam bulan. Satu warga asing lagi yang mendapatkan remisi adalah Ulvi Turker yang yang terjerat pidana UU ITE. Dia dihukum tiga tahun dan juga dapat remisi satu bulan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




