Puncak Arus Balik, Jasa Marga Berlakukan Buka Tutup Rest Area

Minggu, 9 Juni 2019 | 18:06 WIB
MN
FH
Penulis: Mikael Niman | Editor: FER
Jasa Marga melakukan buka-tutup tempat istirahat dan pelayanan (rest area) saat menghadapi puncak arus balik Lebaran, Minggu (9/6/2019).
Jasa Marga melakukan buka-tutup tempat istirahat dan pelayanan (rest area) saat menghadapi puncak arus balik Lebaran, Minggu (9/6/2019). (Beritasatu Photo/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus balik Lebaran 2019 jatuh pada Minggu (9/6/2019). Untuk antisipasi kepadatan lalu lintas, Jasa Marga melakukan rekayasa buka tutup rest area Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta secara situasional saat terjadi kepadatan selama pemberlakukan satu arah (one way) berlangsung.

"Tempat peristirahatan yang dilakukan buka-tutup adalah rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta seperti rest area KM 62 B, KM 52 B, KM 42 B, dan KM 32 B. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas one way," ujar Corporate Communications Department Head‎ PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Irra Susiyanti, Minggu (9/6/2019).

Irra mengatakan, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk sedapat mungkin menghindari rest area di Tol Jakarta-Cikampek dengan memenuhi kebutuhan dasar pemenuhan bahan bakar minyak (BBM), toilet, dan perbekalan di rest area-rest area sebelum masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.

"Selain itu, kami juga mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan rest area sesuai dengan kebutuhan dan bersikap bijak dalam menghabiskan waktu agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya," kata Irra.

Rekayasa Satu Arah

Irra menambahkan, Jasa Marga kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah arus balik mulai dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 29 Tol Jakarta-Cikampek. Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah ini telah dilakukan sejak pukul 08.24 WIB tadi.

"Pemberlakuan one way pada H+3 Lebaran atau hari ini yang merupakan hari libur terakhir sebelum jadwal aktivitas normal kembali pada tanggal 10 Juni 2019, diharapkan dapat mencairkan volume lalu lintas yang meningkat signifikan dari arah Timur menuju Jakarta," tutur Irra.

Seperti biasanya, pemberlakuan satu arah atas diskresi Kepolisian maju dari yang telah direncanakan sebelumnya yaitu pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, pengguna Tol Jakarta-Cikampek yang menuju arah Timur (menuju ke Cikampek atau Bandung) dapat keluar di akses Tol Cikarang Barat selanjutnya dapat menggunakan jalan nasional atau Pantura.

"Bagi kendaraan bus dan non-golongan I serta pengguna jalan jarak dekat untuk tetap menggunakan jalur normal (jalur B)," tandas Irra.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon