Pengakuan IR: Dibayar Rp 5 Juta untuk Bunuh Yunarto Wijaya
Selasa, 11 Juni 2019 | 18:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Seorang pembunuh bayaran bernama Irfansyah alias IR mengaku menerima tugas dari tersangka Mayjen (purn) Kivlan Zen untuk membunuh pimpinan lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Pengakuan Irfansyah itu disampaikan melalui video yang diputar dalam jumpa pers yang dilaksanakan Polri bersama TNI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
"Pak Kivlan (Zen) mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto pak Yunarto dari lembaga quick count, dan pak Kivlan berkata kepada saya coba kamu cek alamat ini Jalan Cisanggiri 3 nomor 11, nanti kamu foto dan videokan," kata IR.
Irfansyah yang juga warga Kebon Jeruk Jakarta Barat ditangkap Selasa (21/5/2019) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat. IR menjadi tersangka pemilikan senjata ilegal.
Menurut Irfansyah, dia diminta menemui Kivlan Zen di kawasan Pondok Indah untuk membahas proses eksekusi terhadap Yunarto.
"Beliau (Kivlan) berkata nanti saya kasi kamu uang operasional Rp 5 juta cukuplah untuk beli bensin, makan dan uang kendaraan," ujar Irfansyah.
"Dia bilang, nanti kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak dan istrinya serta liburan kemana saja," imbuh Irfansyah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




