Sebut Banyak Pelanggaran dalam Gugatan Prabowo, KPU: Kok Tidak Lapor Bawaslu
Sabtu, 15 Juni 2019 | 20:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengaku aneh dengan perbaikan permohonan sengketa PHPU Pilpres Prabowo-Sandi yang menyebutkan banyak kecurangan baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Menurut Hasyim, sebenarnya jika banyak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu.
"Saya agak bingung pelanggarannya di mana, kalau ada pelanggaran sebanyak itu kok tidak lapor Bawaslu, tidak ada putusan Bawaslu, ini kan sangat terbuka, semua bisa lihat," ujar Hasyim, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Hasyim berpandangan, semua proses dan tahapan Pemilu 2019 dilakukan secara transparan dan terbuka. Banyak pihak yang mengawasi dan mengontrol KPU termasuk Bawaslu sehingga dugaan pelanggaran pemilu bisa ditangani oleh Bawaslu.
"Sedikit saja pelanggaran pasti diawasi Bawaslu," katanya.
Hasyim juga menilai, banyak hal baru dalam substansi perbaikan gugatan PHPU Pilpres yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perdana hari ini. Gugatan yang dibacakan berbeda dengan gugatan awal yang didaftarkan pada 24 Mei 2019 lalu.
"Semua yang dibacakan tadi karena hampir semua relatif baru, dari 30-an halaman menjadi 140-an halaman. Itu kan kemudian jadi pertanyaan ini substansinya banyak berubah," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




