TKN Siapkan Jawaban soal Pelintiran Pernyataan Ahli hingga Polri-BIN
Selasa, 18 Juni 2019 | 06:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Pendamping Tim Hukum Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menyatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai materi untuk menanggapi gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi).
Untuk lengkapnya, publik sebaiknya menunggu sidang di Mahakamah Konstitusi (MK). Namun, dia mau membuka beberapa poin yang dibahas.
"Misalnya, yang ada di media sosial soal kutipan yang tidak proper dari Prof Tim Lindsey. Kemudian juga soal yang terkait misalnya tuduhan penyalahgunaan wewenang kekuasaan oleh BIN dan Polri. Ada semuanya," ujar Arsul, Senin (17/6/2019).
Kata dia, pihaknya juga menyiapkan para saksi dari daerah yang dipersoalkan kubu Prabowo-Sandi. Masalah didatangkan atau tidak, akan tergantung keperluan dan dinamika persidangan.
"Kalau tidak perlu kami counter dengan kesaksian, tentu tidak kami bawa," imbuh Wakil Ketua TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin itu.
Jumlahnya akan mengikuti aturan di MK. Saksi fakta berjumlah 15 orang dengan saksi ahli 2 orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




