Muzakir Tarik Pernyataan Referendum, Wiranto Anggap Sudah Selesai

Selasa, 18 Juni 2019 | 18:37 WIB
RW
FH
Penulis: Robertus Wardi | Editor: FER
Wiranto.
Wiranto. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menganggap tuntutan referendum‎ bagi masyarakat Aceh yang dilakukan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf telah selesai dan tidak perlu diperpanjang. Muzakir sendiri sudah mencabut pernyataannya dan telah meminta maaf terkait tuntutan referendum.

‎"Bertemu atau tidak bertemu sudah jelas masalahnya. Beliau menarik pernyataannya soal referendum dan tetap mengakui Aceh sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tak terpisahkan. Dia sudah minta maaf, sudah mencabut pernyataan yang lalu. Saya kira sudah selesai," kata Wiranto di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Seharusnya, Muzakir bertemu Wiranto di Kemenko Polhukam, Senin (17/6/2019) kemarin. Namun, Wiranto menyebut mantan Panglima GAM itu tidak hadir karena masalah transportasi. Pertemuan diagendakan pada Selasa ini. Namun Muzakir lagi-lagi tidak hadir. Wiranto menyebut Muzakir tidak hadir karena sedang mengikuti rapat KONI.

"Muzakir ternyata ikut rapat KONI. Saya rencanakan lagi kalau ada waktu lagi aja yang baik. Saya pikir tidak ada masalah," tutur Wiranto.

Mantan Panglima TNI menjelaskan memang ada tuntutan dalam MoU Helsinki yang belum terselesaikan. Pihaknya sudah cek ke Kemdagri dan masalahnya hanya terkait teknis.

"Bukan karena keengganan pemerintah pusat tapi hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan lagi belum selesai," jelas Wiranto.

Pemerintah, tegas Wiranto, tidak kuatir masih adanya tuntutan‎ referendum. Alasannya referendum sudah tidak ada dalam khasanah hukum positif di Indonesia karena sudah dicabut melalui Tap MPR maupun UU.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon