Yusril Tak Persoalkan Caleg PBB Jadi Saksi Prabowo-Sandi di Sidang MK
Kamis, 20 Juni 2019 | 14:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra tak mempersoalkan langkah tim hukum Prabowo-Sandi yang menjadikan caleg Partai Bulan Bintang (PBB) Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019) kemarin. Yusril diketahui masih menjabat sebagai Ketua Umum PBB.
"Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Yusril mengatakan, Hairul bukanlah kader ataupun pengurus PBB. Dikatakan, Hairul hanya menumpang nama PBB untuk maju dalam Pileg 2019.
"Kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan tetapi bukan pengurus sama sekali," ungkapnya.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Prabowo-Sandi selaku pihak pemohon itu, Hairul mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin beberapa bulan sebelum pemungutan suara. Dalam pelatihan itu, Hairul yang juga keponakan Mahfud MD mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.
Menanggapi kesaksian Hairul, Yusril menegaskan hal tersebut tidak membuktikan dalil-dalil permohonan Prabowo-Sandi. Untuk itu, saat persidangan Yusril mengaku tidak mengajukan pertanyaan terhadap Hairul.
"Kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, nggak ada apapun yang mau saya tanya," katanya.
Yusril menekankan, PBB secara resmi mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf. Namun, katanya, PBB membebaskan kader atau anggota partai untuk berbeda pendapat. Dengan syarat, kader tersebut tidak melibatkan institusi partai.
"Kalau partai kan dulu sudah menyatakan sikap ya, bahwa partai itu secara resmi itu mendukung pak Jokowi- Kiai Ma'ruf Amin. Tp kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat kita benarkan dia mengambil sikap sendiri, tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




