Tim Hukum Jokowi Minta Kubu Prabowo Tak Terseret Logika Tak Perlu

Kamis, 27 Juni 2019 | 13:46 WIB
FS
WP
Penulis: Fana F Suparman | Editor: WBP
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta meminta Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Diketahui, setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Majelis Hakim Konstitusi menjadwalkan akan membacakan putusan terkait gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam persidangan pada Kamis (27/6/2019).

Wayan mengatakan, tim Hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto diisi oleh ahli-ahli hukum kenamaan. Untuk itu, Wayan berharap para advokat di tim hukum Prabowo-Sandi tidak terseret logika yang tidak perlu terkait putusan MK nantinya.

Wayan mengingatkan putusan MK final dan mengikat serta harus dipatuhi oleh seluruh pihak. "Mereka kan ahli hukum kenamaan tapi jangan terseret pada logika hal yang tidak perlu. Yang mereka harus ketahui adalah yuk hormati MK sebagai lembaga pengadilan yang final dan mengikat," kata Wayan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

I Wayan Sudirta mengatakan, kepala dan hati sanubari setiap insan advokat harus bersemayam bahwa tidak seorang pun di dunia ini boleh menjadi hakim atas pendapatnya sendiri. Dikatakan, merupakan hal yang biasa jika ada pihak yang berbeda pendapat, namun jangan sampai memaksakan pendapatnya sebagai suatu kebenaran. Untuk itu, pentingnya lembaga peradilan.

"Pendapat dia boleh saja kalau berbeda dengan pendapat pihak lain biasa, ajukan ke lembaga peradilan yang seperti MK kalau sudah mengadili memutuskan tidak ada cara lain kecuali mentlaati kalau kita sebagai penganut negara hukum yang benar," kata I Wayan Sudirta.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon