Gugatan Perbaikan Diterima, Kubu Prabowo Apresiasi MK
Kamis, 27 Juni 2019 | 17:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kubu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno merasa senang karena Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan perbaikan yang diajukan. MK tidak mempersoalkan adanya gugatan perbaikan dari kubu Prabowo-Sandi terkait gugatan Pilpres.
"Perbaikan diterima, tidak ada masalah dengan perbaikan," kata Koordinator Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) saat sidang putusan diskors untuk sholat.
Ia juga merasa senang karena berbagai bukti yang disampaikan, termasuk bukti berita media dan video yang dikirim masyarakat, dipertimbangkan MK.
"Kami belum bisa menyimpulkan karena ini baru masalah kualitatif, yang kuantitatif belum. Nanti kalau sudah menyeluruh termasuk kuantitatif baru kami sampaikan," tuturnya.
Dia menegaskan pihaknya juga masih menunggu soal putusan terkait gugatan terhadap Ma'ruf Amin yang masih menjabat Dewan Pengawas di BNI Syariah. Selain itu masalah dana kampanye Jokowi juga masih ditunggu kubu Prabowo-Sandi.
"Kami ingin lihat seperti apa nanti putusannya," tutup Bambang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




