Gugatan Perbaikan Diterima, Kubu Prabowo Apresiasi MK

Kamis, 27 Juni 2019 | 17:42 WIB
RW
FB
Penulis: Robertus Wardi | Editor: FMB
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto  saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto  saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Kubu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno merasa senang karena Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan perbaikan yang diajukan. MK tidak mempersoalkan adanya gugatan perbaikan dari kubu Prabowo-Sandi terkait gugatan Pilpres.

"Perbaikan diterima, tidak ada masalah dengan perbaikan," kata Koordinator Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) saat sidang putusan diskors untuk sholat.

Ia juga merasa senang karena berbagai bukti yang disampaikan, termasuk bukti berita media dan video yang dikirim masyarakat, dipertimbangkan MK.

"Kami belum bisa menyimpulkan karena ini baru masalah kualitatif, yang kuantitatif belum. Nanti kalau sudah menyeluruh termasuk kuantitatif baru kami sampaikan," tuturnya.

Dia menegaskan pihaknya juga masih menunggu soal putusan terkait gugatan terhadap Ma'ruf Amin yang masih menjabat Dewan Pengawas di BNI Syariah. Selain itu masalah dana kampanye Jokowi juga masih ditunggu kubu Prabowo-Sandi.

"Kami ingin lihat seperti apa nanti putusannya," tutup Bambang. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon