JK Sebut Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Dalam Masjid Pelanggaran Berat
Selasa, 2 Juli 2019 | 21:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pihak kepolisian akan mengambil sikap tegas terkait insiden perempuan membawa anjing ke dalam masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor.
Agar tidak melebar, kata JK, polisi harus menetapkan status hukum agar tidak terjadi polemik di masyarakat.
"Polisi harus ambil tanggung jawab karena itu juga merupakan suatu penodaan keagamaan terhadap mesjid, yang tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid. Itu pelanggaran betul itu maka pelanggaran itu harus dilakukan secara hukum," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
JK juga meminta agar umat menahan diri dan tidak terpancing. Ia meminta masyarakat menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada polisi.
"Kalau polisi tegas tidak memecah belah masyarakat. Karena masyarakat akan ikut, sama juga pengurus masjid di sana juga sudah mengajukan hukum ke kepolisian," imbuh JK.
JK mengapresiasi langkah pengurus masjid yang menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada polisi. Langkah itu sangat perlu dilakukan agar tidak ada aksi balas dendam.
"Itu cara yang benar. Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang Itu juga tidak disetujui pimpinan agama," ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia(DMI) itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




