DPRD Bahas Perubahan Nomenklatur PDAM Denpasar Jadi Perumda
Kamis, 4 Juli 2019 | 08:33 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Pansus Perusahaan Umum Daerah (Perumda) DPRD Kota Denpasar, saat ini masih tengah membahas perubahan nomenklatur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar menjadi Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma.
Hal itu sebagai konsekwensinya dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga berdampak pada perubahaan nomenklatur perusahaan daerah, salah satunya PDAM Kota Denpasar.
Ketua Pansus Perumda DPRD Denpasar I Wayan Sutama, Rabu (3/7/2019), mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma sudah dibahas bersama direksi PDAM Kota Denpasar.
"Kami awali dengan membahas di tingkat intern dulu, setelah itu dilakukan rapat kerja dengan PDAM dan instansi terkait lainnya di Pemkot," ujarnya.
Sementara Dirut PDAM Denpasar IB Gede Arsana mengakui harus melakukan penyesuaian pascaterbitnya PP 57/2017, meski tidak ada perubahan signifikan yang akan dilakukan oleh PDAM. "Kalau kami andaikan, hanya ganti baju. Tidak banyak yang berubah," katanya.
Hal prinsip yang setelah perubahan ini, Perumda akan lebih transparan dalam mengelola usaha yang dijalaninya. Misalnya masalah honor akan diatur dengan jelas. "Prinsipnya akan lebih transparan. Karena semua terlihat dan diatur dalam aturan baru ini," jelas Arsana didampingi Direktur Teknik Putu Yasa.
Dikatakan, perubahan ini bukan saja dialami PDAM Denpasar. Semua perusahaan daerah di Indonesia juga akan mengalami. Bahkan, beberapa daerah sudah ada yang melakukannya. Termasuk nanti Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar.
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan daerah telah melakukan revisi setelah munculnya PP 57/2017. Misalnya Pemkot Bandung, telah melakukan proses perubahan nomenklatur Perusahaan Daerah (PD) miliknya menjadi Perumda. Bahkan, di Kota Kembang ini tiga PD bersamaan diubah nomenklaturnya, yakni PDAM, PD BPR, dan PD Pasar menjadi Perumda.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




