Polisi Turut Tangkap Pemasok Sabu Nunung dan Suami
Jumat, 19 Juli 2019 | 22:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, turut menangkap penjual atau pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka penjual sabu-sabu bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu, ditangkap di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang tadi. Dia diduga baru saja mengantarkan pesanan sabu ke rumah Nunung.
"Tersangka bernama Hadi Moheriyanto. Penangkapan di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan. Barang bukti HP Nokia dan uang Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu," ujar Argo, Jumat (19/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung dan suaminya, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Argo menyampaikan, Nunung dan suaminya ditangkap sekitar pukul 13.15 WIB, siang tadi. Pada saat penangkapan polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram. "Hasil tes urine positif narkotika," kata Raden Prabowo Argo Yuwono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




