IDI: Dokter “Bermain” dengan Farmasi, Segera Laporkan

Rabu, 27 Juni 2012 | 16:15 WIB
DI
B
Penulis: Dessy Sagita/Ririn Indriani | Editor: B1
Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang melihat persedian obat generik di ruang penyimpanan obat saat sidak di Apotik Titi Murni, Jalan Kramat Raya, Jakarta. Sidak ini dilakukan untuk mengetahui harga eceran obat generik di pasaran.
Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang melihat persedian obat generik di ruang penyimpanan obat saat sidak di Apotik Titi Murni, Jalan Kramat Raya, Jakarta. Sidak ini dilakukan untuk mengetahui harga eceran obat generik di pasaran. (Antara/Dhoni Setiawan)
Agar tidak melakukan pelanggaran kode etik.

Ikatan Dokter Indonesia mengajak masyarakat untuk bersikap cerdas dalam mengawasi dan melaporkan dokter dan tenaga kesehatan yang terindikasi bermain dengan perusahaan farmasi demi keuntungan.
 
"Kalau ada indikasi harga obat terlalu mahal, atau kalau berobat ke  dokter 10 kali dikasih obat yang sama terus, itu kan sudah cukup jelas buktinya, sampaikan saja keluhan tertulis," ujar Prof Dr Agus  Purwadianto, ketua Majelis Kehomatan dan Etik Kedokteran IDI, seusai seminar mengenai etika promosi obat, Rabu (27/6).
 
Ia mengatakan, memang belum banyak ahli ekonomi kesehatan yang  bisa membekali masyarakat dengan pengetahuan yang cukup, sehingga mereka  bisa menangkap gejala saat dokter “bermain” dengan industri farmasi.
 
Selain itu, menurut Agus, masih ada kebiasaan masyarakat yang tidak mau melaporkan dokternya meski harga obat yang diresepkan terlalu mahal.

"Masih ada paradigma snob (sombong) di masyarakat, kalau tidak mahal tidak sembuh," katanya.
 
Agus mengatakan IDI sangat serius dalam mengawasi dokter-dokternya agar tidak melakukan pelanggaran kode etik.
 
Saat ini, lanjut dia, lebih mudah melacak kasus dugaan suap, karena IDI  sudah diperbolehkan melakukan pemeriksaan silang antara penerima suap dan pemberi.
 
"Dulu kita hanya bisa menanyai dokternya, dan hanya mendapat penjelasan sepihak, tetapi sekarang kita bisa hadirkan kedua pihak dalam sidang  gabungan, kalau terbukti maka si dokter akan diberi sanksi," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon