Dengan ETLE, Kapolda Harapkan Kecelakaan Turun 40%

Jumat, 2 Agustus 2019 | 13:19 WIB
BM
BW
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: BW
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. Fitur tersebut dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. Fitur tersebut dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, Beritasatu.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, berharap penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mampu menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kapolda berharap kecelakaan akan turun 40%.

"Harapannya ke depan dengan ETLE, kecelakaan lalu lintas bisa berkurang, pelanggaran bisa berkurang dan masyarakat bisa tertib berlalu lintas," ujar Gatot, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).

Gatot mengatakan, pada mulanya ETLE diterapkan, hanya ada dua kamera yang dipasang di dua titik, di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal November 2018 lalu. Fungsinya masih terbatas untuk pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan.

"Kemudian, dikembangkan terus menjadi 12 titik di kawasan Thamrin dan Sudirman. Selain pelanggaran rambu dan marka, kita bisa ketahui (sekarang) mereka yang tidak menggunakan seat belt dan handphone (terekam kamera). ETLE juga berfungsi untuk mengetahui kendaraan yang melanggar milik siapa," ungkap Gatot.

Menurut Gatot, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, ke depan akan mengembangkan penggunaan ETLE agar pelanggaran dapat terus ditekan sehingga mampu meminimalisasi angka kecelakaan.

"Kita ketahui kecelakaan lalu lintas diawali pelanggaran lalin. Apalagi data kecelakaan terjadi peningkatan setiap tahun, rata-rata di atas 5.000, korban yang meninggal di atas 500, belum lagi korban yang luka berat. Kita berharap dengan adanya ETLE angka kecelakaan berkurang 40 persen" kata Gatot.

Gatot mengungkapkan, ada lima faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran lalu lintas yakni, petugas, masyarakat, sarana dan prasarana, regulasi, dan budaya masyarakat.

"Budaya masyarakat kan kadang-kadang ingin menerobos cepat sehingga terjadi pelanggaran lalu lintas. Itulah yang menjadi awal kecelakaan lalu lintas. Kalau itu pelanggaran bisa diminimalisasi, angka kecelakaan bisa ditekan," jelasnya.

Gatot menegaskan, penerapan ETLE bisa mengubah budaya tertib berlalu lintas, termasuk perilaku anggota di lapangan.

"Merubah semua, termasuk mengubah perilaku anggota kita Polri di lapangan. Bahkan, saya sudah perintahkan kepada pak Dirlantas ini coba dibuat satu rencana ke depan itu, anggota patroli polisi kita kan ada dua, satu Sabhara, satu Lantas. Jadi ketika berinteraksi dengan masyarakat ini akan terkoneksi. Jadi kalau dia macam-macam, ada nego-nego akan terekam. Kan tersosialisasi dengan baik, masyarakat juga akan berpikir ini terekam semua saya nggak berani macam-macam. Ini juga mengubah perilaku. Diharapkan masyarakat menjadi lebih tertib, tidak melanggar, dan mengurangi sentuhan antara petugas polisi dan masyarakat. Itu juga bisa mengurangi perilaku oknum di lapangan yang menjadi komplain masyarakat," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon