IPW Apresiasi Tiga Pati Polri Capim KPK Laporkan Harta

Selasa, 6 Agustus 2019 | 10:55 WIB
FS
AO
Penulis: Fana F Suparman | Editor: AO
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tiga calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dari unsur Polri yang melaporkan harta dan kekayaan mereka. Padahal, peraturan perundang-undangan sebenarnya tidak mewajibkan para calon untuk melakukan pelaporan harta kekayaan selama proses seleksi.

Tiga calon dari perwira tinggi (pati) Polri diketahui telah menyampaikan laporan harta dan kekayaan penyelenggara negarat (LHKPN) adalah Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.

"Kalau pun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya tentu tidak masalah. Lagi pula, undang-undang tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Belakangan, sejumlah pihak mempersoalkan para capim jilid V yang belum melaporkan harta kekayaan. Neta justru mengaku heran dengan sikap beberapa pihak yang mempermasalahkan LHKPN tersebut. Bagi IPW, kata Neta, LHKPN tidak penting selama Undang-Undang tidak mengatur sanksinya secara tegas.

"LHKPN itu sekadar basa basi yang tak penting dipersoalkan," katanya.

Dalam kesempatan ini, IPW berharap dua pimpinan KPK harus diisi dari unsur Polri. Neta menyebut hal ini penting agar KPK bisa tegas dan tidak bisa diatur oleh pihak lain, terutama wadah pegawai KPK.

"Selama ini ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut mereka pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Ini harus segera diperbaiki," katanya.

Sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap pelaporan harta kekayaan jadi pertimbangan panitia seleksi (Pansel) dalam menilai integritas para calon. Pansel diminta tidak segan mencoret para calon yang belum melaporkan LHKPN. "Jadi, KPK berharap Pansel tidak segan dan tidak toleran dengan pihak-pihak yang tidak patuh melaporkan LHKPN," kata Febri.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon