KPK Dituding tidak Serius Cari Gedung
Kamis, 28 Juni 2012 | 16:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tidak serius mencari gedung pemerintah yang bisa digunakan untuk lembaganya.
Mereka justru memulai wacana untuk pembangunan gedung baru melalui pengumpulan dana dari masyarakat.
Hal tersebut dianggap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menabrak kaidah ketatanegaraan.
"PPP mendukung sejak awal KPK butuh gedung, namun kan tidak perlu ini jadi proyek pembangunan gedung baru. Seharusnya yang dibutuhkan gedung tambahan,” kata Ahmad Yani di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (28/6).
Komisi III DPR, kata dia, sedang membahas anggaran-anggaran bagi lembaga-lembaga yang meminta gedung baru. Namun KPK justru membuat isu ini menjadi politis dengan mencetuskan soal saweran gedung KPK itu.
Yani mencontohkan, Komnas HAM yang menunjukkan keseriusan membutuhkan gedung baru. Lembaga itu mencari sendiri dan sudah menemukan gedung yang bisa digunakan.
"Buktinya kemarin Komnas HAM bisa dapat (gedung)," kata dia lagi.
Dia menyatakan, jika ada penggalangan dana untuk pribadi misalnya untuk Prita Mulya Sari yang pernah bersengketa dengan rumah sakit Omni Tangerang, tidak menjadi masalah. Namun pengumpulan dana untuk lembaga pemerintahan dianggap telah salah kaprah.
"Kami akan permasalahkan itu (saweran), mereka sudah dapat surat izin belum untuk itu, kalau belum itu melanggar tata negara," lanjutnya.
Adapun, Yani menambahkan soal surat Kementerian Keuangan pada KPK tentang ketiadaan gedung bagi KPK belum diketahui Komisi III DPR.
Mereka justru memulai wacana untuk pembangunan gedung baru melalui pengumpulan dana dari masyarakat.
Hal tersebut dianggap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menabrak kaidah ketatanegaraan.
"PPP mendukung sejak awal KPK butuh gedung, namun kan tidak perlu ini jadi proyek pembangunan gedung baru. Seharusnya yang dibutuhkan gedung tambahan,” kata Ahmad Yani di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (28/6).
Komisi III DPR, kata dia, sedang membahas anggaran-anggaran bagi lembaga-lembaga yang meminta gedung baru. Namun KPK justru membuat isu ini menjadi politis dengan mencetuskan soal saweran gedung KPK itu.
Yani mencontohkan, Komnas HAM yang menunjukkan keseriusan membutuhkan gedung baru. Lembaga itu mencari sendiri dan sudah menemukan gedung yang bisa digunakan.
"Buktinya kemarin Komnas HAM bisa dapat (gedung)," kata dia lagi.
Dia menyatakan, jika ada penggalangan dana untuk pribadi misalnya untuk Prita Mulya Sari yang pernah bersengketa dengan rumah sakit Omni Tangerang, tidak menjadi masalah. Namun pengumpulan dana untuk lembaga pemerintahan dianggap telah salah kaprah.
"Kami akan permasalahkan itu (saweran), mereka sudah dapat surat izin belum untuk itu, kalau belum itu melanggar tata negara," lanjutnya.
Adapun, Yani menambahkan soal surat Kementerian Keuangan pada KPK tentang ketiadaan gedung bagi KPK belum diketahui Komisi III DPR.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




