Ini Pencapaian DPRD Provinsi Maluku Periode 2014-2019
Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:31 WIB
Ambon, Beritasatu.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, menjabarkan beberapa produk yang sudah dihasilkan DPRD Provinsi Maluku Periode 2014-2019.
Adapun produk-produk yang dihasilkan tersebut diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2014-2019, yang akhirnya sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berjumlah 56 buah.
"Jadi 56 buah Perda itu terdiri dari Perda usulan Pemerintah Daerah (Pemda) sejumlah 32 buah, dan Perda inisiatif DPRD sebanyak 24 buah. Totalnya ada sekitar 56 buah Perda yang sudah ditetapkan selama periodesasi 2014-2019," jelas Bodewin Wattimena, dalam keterangan pers yang diterima Beritsatu.com, Rabu (14/8/2019).
Bodewin mengatakan, pada periode serupa, DPRD juga sudah menghasilkan 114 buah keputusan dan keputusan pemimpin DPRD sebanyak 25 buah, nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang dituangkan dalam berita acara sebanyak 19 buah, rekomendasi DPRD bersama Pemprov Maluku sebanyak 16 buah.
"Saya harus sampaikan karena ini penting, agar tak ada perbedaan data yang nanti diberitakan oleh media. Dalam kepemimpinan DPRD selama periode ini sudah ada banyak hal yang dihasilkan, tapi mungkin selama ini tak pernah diberitakan. Sehingga masyarakat menilai, apa sih kerja DPRD selama ini. Nah, itu tanggung jawab kami untuk menyampaikannya. Semoga dengan informasi ini, masyarakat bisa melihat apa yang telah dilakukan wakil rakyatnya," pungkas Bodewin Wattimena.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




