DKI Klaim Perluasan Ganjil Genap Kurangi Polusi Udara

Selasa, 20 Agustus 2019 | 16:55 WIB
LT
YD
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: YUD
Polusi di Jakarta.
Polusi di Jakarta. (B1/Primus Dorimulu)

Jakarta, Beritasatu.com – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengklaim kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem nomor plat mobil ganjil genap telah berhasil mengurangi polusi udara.

Kepala Dinas Lingkugnan Hidup DKI Jakarta, Andoro Warih mengatakan perluasan ganjil genap yang diujicobakan sejak Senin (12/8/2019) pekan lalu mampu mengurangi polusi udara di Jakarta. "Ini terbukti berdampak positif terhadap perbaikan kualitas udara," kata Andono Warih, Selasa (20/8/2019).

Dia mengungkapkan, berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia tercatat terjadi penurunan rata-rata konsentrasi polutan jenis PM 2.5 sebesar 12 ug/m3. Atau terjadi penurunan sebesar 18,9 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan kebijakan tersebut.

Sementara itu, SPKU Kelapa Gading mencatat terjadinya penurunan konsentrasi partikel debu halus berukuran 2.5 mikron atau PM 2.5 sebesar 7,57 ug/m3. "Terjadi penurunan sebesar 13,51 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan perluasan sistem ganjil genap," ujar Andono Warih.

Perluasan penerapan sistem ganjil genap tambahan di 16 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai diuji coba sejak Senin, 12 Agustus hingga 6 September 2019. Sebelum perluasan ganjil genap sudah diterapkan di 9 ruas jalan lainnya. Uji coba diterapkan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Setelah diuji coba, kebijakan ini rencananya akan dipermanenkan mulai 9 September 2019.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon