Kantongi Identitas, Polisi Buru Sopir Angkot Penganiaya Perwira Polisi

Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:50 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Argo Yuwono.
Argo Yuwono. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi sudah mengantongi identitas sopir angkutan kota (angkot) KWK T-19, yang menganiaya seorang perwira Polri atas nama Kompol Nadapdap, di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Saat ini, pelakunya masih dalam pencarian.

"Identitas pelaku sudah diketahui, dan sedang dicari," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Sebelumnya, Argo menyampaikan, kronologi peristiwa penganiayaan bermula ketika korban mengendarai mobil dari Depok menuju ke Jakarta, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat malam. Sesampainya di Jalan Margonda, korban yang merupakan mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, itu melintas di jalur kiri.

"Kemudian karena jalan banyak angkot, akhirnya angkot ini merasa dipepet, dan setelah anggota (korban) jalan lagi angkot ini mepet anggota untuk suruh berhenti. Setelah berhenti anggota sampaikan kalau saya anggota polisi dan angkot ini jalan lagi, pepet dan suruh berhenti," kata Argo.

Menurut Argo, korban akhirnya berhenti dan kembali menyampaikan kalau dirinya anggota polisi. Namun pelaku tidak percaya, kemudian memukul korban.

"Pelaku nggak percaya, langsung main pukul saja dan sempat keluarkan gunting segala macam mau digunakan untuk penganiayaan terhadap anggota. Anggota sudah divisum mengalami luka di wajah," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon