9 Parpol Lolos Lewati Ambang Batas Empat Persen
Minggu, 1 September 2019 | 18:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kursi dan calon anggota legislatif terpilih di Pileg 2019. Sebanyak sembilan partai politik dinyatakan lolos memenuhi ambang batas empat persen.
Penetapan ini dibacakan Ketua KPU Arief Budiman didampingi seluruh komisioner KPU di Kantor KPU, Sabtu (31/8/2019).
Sembilan parpol itu diantaranya PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, PAN, Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem, dan PKB. Berdasarkan hasil rekapiltulasi KPU, kursi terbanyak diperoleh PDIP dengan 128 kursi.
Sementara 575 orang calon anggota DPR dan 136 calon anggota DPD ditetapkan lolos ke Senayan. Penetapan dilakukan tanpa ada catatan yang diberikan partai politik peserta pemilu atau pun penyelenggara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




