Paripurna Sepakati Revisi UU KPK sebagai Usul DPR

Kamis, 5 September 2019 | 11:44 WIB
HS
AO
Penulis: Hotman Siregar | Editor: AO
Wakil Ketua DPR Utut Adianto.
Wakil Ketua DPR Utut Adianto. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto didaulat sebagai pemimpin rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi revisi UU KPK. Dalam rapat itu, revisi UU KPK disepakati untuk dibahas sebagai usulan DPR.

"Saya mohon persetujuan pandangan fraksi disampaikan kepada pimpinan sidang secara tertulis?" tanya Utut. Serempak peserta sidang mengatakan, "Setuju!"

Selanjutnya, pandangan fraksi disampaikan secara tertulis ke pimpinan sidang. Sebanyak 10 fraksi sepakat bahwa usulan revisi UU KPK menjadi usulan DPR. Utut juga bertanya, apakah pendapat fraksi tentang revisi UU KPK dapat disetujui menjadi usul DPR.

"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.

Utut menambahkan bahwa kelanjutan revisi UU KPK akan diserahkan ke DPR sesuai dengan prosedur yang berlaku.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon