Anies Tegaskan Aturan Ganil Genap Hanya Kebijakan Antara
Senin, 9 September 2019 | 11:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan penerapan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem nomor pelat mobil ganjil genap (gage) hanya kebijakan antara.
"Ganjil genap ini hanya antara. Karena yang kita dorong sesungguhnya adalah penggunaan kendaraan umum," kata Anies Baswedan di Monas, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Kendati demikian, ia mengharapkan penerapan perluasan ganil genap yang mulai diberlakukan hari ini, dapat berjalan dengan lancar. Warga Jakarta dapat mematuhi aturan perluasan gage yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.
"Ini hari pertama ya. Nanti kita lihat sore hari ya dari Dishub. Tapi insya Allah, ini bisa berjalan lancar. Kami berharap masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan umum," ujar Anies Baswedan.
Untuk mendukung kebijakan ini, lanjut Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan terus menambah jumlah armada transportasi publik, menambah keamanan dan menambah jangkauan layanan transportasi publik.
"Sehingga menggunakan kendaraan umum menjadi sesuatu yang meringankan bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah Jakarta menjadi kota yang lebih ramah bagi semua. Perjalanan ke kantor, ke tempat kerja jadi perjalanan yang tidak menghabiskan waktu. Kita bisa lebih produktif. Itu artinya, jumlah kendaraan pribadi di jalan menjadi lebih rendah," tutur Anies Baswedan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




