Konsesi Lahan Perusahaan Swasta Akan Ditarik Kembali
Jumat, 20 September 2019 | 19:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menyebutkan konsesi lahan perusahaan swasta di tanah ibu kota baru akan ditarik kembali ke negara sebelum 2020. Pemerintah memastikan tak ada kendala dalam penarikan ini.
"Tanahnya milik swasta tapi tanahnya 100% milik negara dan negara bisa setiap saat mengambil konsesi itu untuk kepentingan nasional," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Bambang memastikan langkah penarikan tanah konsesi ini akan ditempuh sebelum akhir 2019. Nantinya untuk pengambilan secara resmi ke negara, Bappenas sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk proses pengambilalihan lahan.
"Targetnya sebelum akhir tahun ini kita sudah proses semuanya. Sehingga perencanaan bisa berjalan dengan lancar," ucap Bambang.
Menteri Bambang membenarkan, terdapat perusahaan milik swasta, salah satunya milik Sukanto Tanoto yang mengusai sejumlah lahan, di wilayah ibu kota baru. Namun konsesi merupakan lahan yang 100 persen milik negara, yang dipinjam pakai ke pihak swasta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




