Hindari Kericuhan, Mahasiswa Membubarkan Diri
Selasa, 1 Oktober 2019 | 18:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mahasiswa yang terdiri dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia membubarkan diri, Selasa (1/10/2019). Massa membubarkan diri tepat pukul 17.00 WIB, setelah menggelar aksi di areal Jl Gatot Subroto, dekat gedung DPR. Mereka gagal berdemonstrasi di depan gerbang utama DPR dan kompak meninggalkan lokasi dengan tertib.
Selaku koordinator aksi, Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta, Muhammad Abdul Basith mengatakan, pihaknya memang sejak awal berkomitmen menggelar aksi sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Tujuannya untuk menghindari kericuhan seperti aksi-aksi sebelumnya.
Basith turut menegaskan bahwa gerakan mahasiswa yang menolak rancangan undang undang (RUU) yang kontroversial murni gerakan rakyat. Dia menolak jika disebut aksi mahasiswa ditunggangi kelompok tertentu.
Dirinya bahkan menegaskan tidak ada agenda lain dari mahasiswa kecuali menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP. "Bahkan menurunkan Jokowi pun tidak termasuk dalam narasi kita," katanya.
Mahasiswa hanya bisa long march sampai Flyover Ladokgi, Gatot Subroto. Aparat tidak mengizinkan mereka menggelar aksi hingga ke depan gerbang utama Gedung DPR. Sekalipun begitu tidak sedikit mahasiswa yang masih berada di lokasi. Namun mereka tidak berorasi tetapi berswafoto.
Presiden BEM Institut Pertanian Bogor (IPB) Muhammad Nurdiansyah menyatakan konsolidasi gerakan mahasiswa tidak bersinggungan dengan pelajar yang belakangan turut berunjuk rasa dan berakhir ricuh.
Nurdiansyah enggan berspekulasi mengenai aksi pelajar dan siapa pihak yang menggerakan mereka. Sedangkan mahasiswa menyatakan gerakannya menolak UU bermasalah yang disahkan DPR murni gerakan rakyat.
"Kami tidak mengetahui dan tidak ingin menanggapi apapun aksi pelajar beberapa waktu lalu," ujarnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




