Polisi Gelar Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Pengusaha Batu Bara
Kamis, 3 Oktober 2019 | 18:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan pengusaha tambang batu bara VT yang dilakukan oleh Bayu Hias Sulistiawan (BHS) dan dan Yuliana (YL), Kamis (3/10/2019).
"Ada 18 adegan dimulai dari perencanaan YL dan BHS saat menonton tayangan televisi dari berita kriminalitas yang menginspirasi keduanya sampai adegan akan meracuni korban dengan sianida meski akhirnya tidak jadi dilakukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kamis (3/10) siang di Mapolsek Kelapa Gading.
Ia menyebutkan motif pembunuhan karena asmara antara YL dan BHS hanya sebagai bumbu saja. Sedangkan motif lebih kuat adalah karena keduanya ingin menguasai harta korban (VT).
"Hari ini kita laksanakan rekonstruksi untuk beberapa adegan, khususnya yang awal dengan racun sianida. Keduanya melakukan perencanaan percobaan pembunuhan, yang pertama menggunakan racun sianida, kedua menggunakan pembunuh bayaran," tambah Budhi didampingi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Pujiyanto.
Sebagaimana diketahui, hubungan pernikahan antara VT dan YL diketahui retak karena masing-masing memiliki selingkuhan (pria/wanita idaman lainnya).
YL kemudian bekerja sama dengan BHS yang merupakan rekan kerja VT untuk melakukan pembunuhan terhadap VT dengan motif utama menguasai harta VT. Modusnya, mencampurkan racun sianida dalam minuman serta menyewa dua orang pembunuh bayaran yakni BK dan HER.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




