Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polisi
Kamis, 10 Oktober 2019 | 15:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Novel yang didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), tiba di Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.40 WIB.
Novel enggan berkomentar banyak ketika datang, namun dia menyatakan siap menjalani pemeriksaan.
"Insya Allah siap. Ini saya sudah didampingi pengacara saya untuk bisa menyampaikan," ujar Novel, Kamis (10/10/2019).
Sementara itu, Krist Ibnu Wahyudi selaku pengacara Novel, mengatakan kliennya datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan Ninoy.
"Jadi, hari ini kami mendampingin Novel untuk diperiksa oleh penyidik Resmob Polda Metro Jaya. Kami dari Advokat Cinta Tanah Air akan mendampingi pemeriksaan Novel sampai selesai. Iya pemeriksaannya terkait Ninoy, surat panggilan terkait Ninoy," kata Krist.
Krist menyampaikan, pihaknya membawa beberapa berkas terkait pemeriksaan yang akan dilakukan. "Ada-ada yang terkait. Nanti akan kita berikan keterangan ke penyidik," ungkapnya.
Menyoal apakah benar Novel berada di lokasi peristiwa penganiayaan ketika itu, Krist belum menjelaskannya karena mau memberikan keterangan kepada penyidik dulu.
"Nanti biar memberikan keterangan ke penyidik dulu ya. Setelah dari penyidik baru kami akan memberi keterangan lagi," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




