Pemilik Akun Hanum Rais Dilaporkan soal Ujaran Kebencian Penusukan Wiranto
Jumat, 11 Oktober 2019 | 22:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com -Seseorang bernama Jalaluddin melaporkan pemilik akun Twitter @Hanum Rais, @JRX_SID, @fullmoonfolks, dan akun Facebook Jonru Ginting serta Gilang Kazuya Shimura, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/1/2019). Laporan itu dibuat terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong soal peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto, di Pandeglang, Banten, Kamis (9/10/2019).
"Iya betul, Jalaluddin melaporkan tiga akun twitter dan dua akun Facebook atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong," ujar Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Jalaludin.
Cuitan Hanum Rais Akan Dilaporkan Polisi
Dikatakan Muanas, akun-akun itu diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
"Kami Cyber Indonesia meminta pihak kepolisian untuk mengusut akun-akun media sosial penyebar berita bohong, kebencian, dan provokasi serta mengklarifikasi atas dasar apa pemilik akun berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya tersebut secara sadar melalui akun media sosialnya," ungkap Ketua Cyber Indonesia itu.
Tokoh Muda Papua Kecam Separatis yang Senang Wiranto Ditusuk
Muanas menyampaikan, laporan Jalaluddin diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 11 Oktober 2019. "Akun-akun ini dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




