39 Kandidat Calon Bupati dan Calon Gubernur Bengkulu Diajukan ke DPP Golkar
Kamis, 7 November 2019 | 08:32 WIB
Bengkulu, Beritasatu.com - Sebanyak 39 kandidat calon bupati dan calon gubernur di Provinsi Bengkulu yang mendaftarkan diri melalui Partai Golkar Bengkulu direkomendasikan ke DPP Golkar untuk dipilih yang memenuhi syarat diusung pada pemilihan bupati (pilbub) maupun pemilihan gubernur (pilgub) pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
"Ada 39 kandidat calon bupati dan gubernur di Bengkulu yang mendaftar di Golkar kita usulkan ke DPP untuk dipilih mana yang memenuhi syarat didukung pada Pilbup maupun Pilgub Bengkulu pada 2020 mendatang," kata Ketua Tim penjaringan Cagub dan Cawagub Partai Golkar Bengkulu, Frentindo, di Bengkulu, Rabu (6/11/2019).
Ia mengatakan, 39 kandidat calon bupati dan calon gubernur yang diusulkan ke DPP untuk didukung pada Pilkada serentak 2020 mendatang ditetapkan berdasarkan rapat pleno DPP Golkar Provinsi Bengkulu.
Rinciannya sebanyak 5 orang kandidat cagub Bengkulu dan 34 kandidat calon bupati di 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu, yang akan melaksanakan Pilbup pada 2020 mendatang.
Kelima cagub Bengkulu yang diusulkan ke DPP Golkar di Jakarta, yakni calon petahana Rohidin Mersyah, Ahmad Hijazi, Imron Rosyadi, Isda Putra dan Rosjonsyah.
Tiga dari lima kandidat cagub Bengkulu tersebut, saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah, yakni Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu, Ahmadi Hijazai sebagai Bupati Rejang Lebong dan Rosjonsyah sebagai Bupati Lebong.
Sedangkan dua kandidat lainnya, yakni Imron Rosyadi sebagai mantan Bupati Bengkulu Utara dan Izda Putra sebagai mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.
"Nama 39 kandidat cabup dan cagub yang mendaftar ke Golkar, sudah kita sampaikan ke DPP. Namun, siapa yang akan diusung Golkar di Pilbup dan Pilgub 2020, merupakan kewenangan dari DPP. Tugas DPD hanya sebatas menjaring 3 besar," ujarnya.
Terkait ada beberapa kandidat yang mendaftar dan mengembalikan formilir ke Golkar, tapi tidak diusulkan ke DPP, Frentindo mengatakan, karena berkas administrasi kandidat bersangkutan tidak lengkap.
"Kita tegas bagi kandidat yang tidak lengkap mengembalikan berkasnya baik untuk cabup maupun cagub tidak kita usulkan ke DPP. Kandidat yang tidak melengkapi persyaratan administrasi berarti tidak serius untuk maju di Pilbup dan Pilgub 2020 mendatang, maka nama mereka tidak kita usulkan ke DPP Golkar di Jakarta," ujarnya.
Salah satu kandidat cagub Bengkulu yang daftar di DPD Golkar, tapi tidak diusulkan ke DPP atas nama Dadang Mishel. Alasan tidak diusulkan ke DPP karena berkas administrasi kandidat bersangkutan tidak lengkap.
Sementara itu, kandidat cagub Bengkulu, Dadang Mishel mengatakan, meski namanya tidak masuk dalam daftar cabup dan cagub yang diusulkan Golkar setempat ke DPP, tapi pihaknya akan tetap mengikuti proses penjaringan di partai tersebut, dan akan mendaftar langsung ke DPP.
"Tidak jadi persolan jika nama saya tidak termasuk yang diusulkan DPD Golkar Bengkulu ke DPP. Namun, saya bakal langsung mendaftar ke Golkar melalui DPP. Tentu saja, itu sebagai bentuk keseriusan saya untuk maju di Pilgub Bengkulu 2020," ujarnya.
Seperti diketahui pada 2020 mendatang, ada 8 kabupaten dan Provinsi Bengkulu, akan menggelar Pilbup dan Pilgub. Delapan kabupaten yang akan menggelar Pilkada terrsebut, yakin Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, Lebong, Kepahiang, Rejang Lebong dan Mukomuko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




