Kasus Desa Fiktif, Polda Sultra Gelar Perkara
Kamis, 7 November 2019 | 18:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak menyelidiki kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe yang jadi sorotan nasional setelah disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Ini kita lagi melakukan penyelidikan bersama dengan tim Kemdagri, sesuai yang kemarin disampaikan Pak Menteri (Tito) kita lagi melakukan penyelidikan, dan dalam proses penyelidikan bersama-sama," kata Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam, Kamis (7/11/2019).
Kasus desa fiktif berdampak pada penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran. Diduga ini adalah modus baru dalam praktik penyalahgunaan uang negara. Tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai Kecamatan Uepai, dan Desa Morehe Kecamatan Uepai.
Menurut Brigjen Merdisyam, pembagian tugasnya adalah Kemdagri melakukan penyelidikan dalam hal teknis dan administrasi. Sementara kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidananya. Adapun penyelidikan sudah dilakukan dari bulan lalu.
"Kita juga mempunyai kewajiban untuk melapor ke KPK bahwa kita lakukan dalam rangka penyelidikan kasus ini. Ini baru mau gelar perkara. Yang penting ada proses yang sudah dilakukan penyidikan oleh Polda Sultra," tambah Brigjen Merdisyam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




