Dugaan Penistaan Agama, Kasus Sukma Diproses Polda Metro

Selasa, 19 November 2019 | 18:26 WIB
FA
JS
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: JAS
Sukmawati Soekarnoputri.
Sukmawati Soekarnoputri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Banjir laporan pascapernyataan Sukmawati Soekarno Putri yang diduga menista Nabi Muhammad SAW diambil alih Polda Metro Jaya.

Sejumlah laporan di beberapa Polda dan Bareskrim akan disatukan di Polda Metro Jaya. Itu karena Polda telah lebih dulu melakukan penyelidikan.

"Di Polda (Metro Jaya). Polda telah melakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Gedung Tribarata, Selasa (19/11/2019).

Sebelumnya putri Presiden Soekarno itu mengatakan pernyataan yang kontroversial tersebut dalam diskusi yang digelar Divhumas Polri. Sukma membantah disebut menista.

Ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dia klaim dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Sukmawati menyampaikan ucapan yang diduga membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno itu dalam diskusi bertajuk, "Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme", di Gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, tanggal 11 November lalu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon