Dugaan Penistaan Agama, Kasus Sukma Diproses Polda Metro
Selasa, 19 November 2019 | 18:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Banjir laporan pascapernyataan Sukmawati Soekarno Putri yang diduga menista Nabi Muhammad SAW diambil alih Polda Metro Jaya.
Sejumlah laporan di beberapa Polda dan Bareskrim akan disatukan di Polda Metro Jaya. Itu karena Polda telah lebih dulu melakukan penyelidikan.
"Di Polda (Metro Jaya). Polda telah melakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Gedung Tribarata, Selasa (19/11/2019).
Sebelumnya putri Presiden Soekarno itu mengatakan pernyataan yang kontroversial tersebut dalam diskusi yang digelar Divhumas Polri. Sukma membantah disebut menista.
Ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dia klaim dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sukmawati menyampaikan ucapan yang diduga membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno itu dalam diskusi bertajuk, "Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme", di Gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, tanggal 11 November lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




