Januari 2020, Komisi II Kembali Bahas RUU Pertanahan
Rabu, 20 November 2019 | 09:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi II DPR bersama pemerintah sepakat untuk kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan pada Januari 2020. Selain itu, RUU yang akan dibahas tahun depan RUU tentang Sistem Bangunan Politik.
Sebagaimana diketahui RUU Pertanahan tertunda pengesahannya pada masa kerja DPR 2014-2019. Hal itu terjadi karena terjadi penolakan dari publik atas RUU tersebut.
"Nanti di awal masa sidang berikutnya kita sudah membentuk panja-panja termasuk panja RUU yang mau kita selesaikan dalam tahun pertama ini," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Selain RUU Pertanahan, masih ada revisi UU tentang bangunan sistem politik yang akam dituntaskan tahun depan. Selain itu evaluasi kepemiluan, baik pileg, pilpres dan pilkada.
"Jadi nanti rencananya abis di akhir masa sidang ini kita akan rapat internal lagi," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




