Polda Jatim Grebek 2 Lokasi Perjudian Berkedok Ketangkasan

Jumat, 22 November 2019 | 10:36 WIB
GG
B
Penulis: Gardi Gazarin | Editor: B1
Ilustrasi judi dan alkohol.
Ilustrasi judi dan alkohol. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Dua lokasi perjudian berkedok ketangkasan digerebek Polda Jawa Timur. Polisi mengamankan 80 orang penyelenggara dan pemain dari dua lokasi tempat judi itu yakni Club Zone di Jalan Menganti Wiyung No. 154, dan Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun No. 30 Surabaya, Jawa Timur.

Izin kedua lokasi itu sebagai arena permainan ketangkasan. Oleh pemiliknya disulap menjadi arena judi yang selama ini ramai didatangi para penjudi. Sejumlah barang bukti yang dijadikan alat untuk main judi dan uang tunai disita polisi dalam penggerebekan itu.

"Sekitar 50 orang diamankan dari arena judi Club Zone Wiyung, sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," kata Wakapolda Djamaludin, Jumat (22/11/2019).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada SP membenarkan telah memerintahkan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin terkait penggerebekan di dua lokasi judi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat Jawa Timur.

Penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Di arena perjudian ini para penjudi cukup membeli koin kemudian mendapatkan kartu. Kartu tersebut ditukar ke kasir, dan ditukar lagi dengan boneka atau handphone sebagai kamuflase untuk bermain

Sedang untuk menukarkan uang hasil berjudi, pemain menukarkan kembali boneka atau handphone dengan uang tunai di kasir yang berada di bagian belakang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon