Gerindra: Masa Jabatan Presiden 5 Tahun Sudah Ideal

Jumat, 22 November 2019 | 15:02 WIB
HS
JS
Penulis: Hotman Siregar | Editor: JAS
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria (kiri) dan Yandri Susanto memimpin rapat dengar pendapat umum Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1). Rapat itu untuk mendapat masukan dari Kominfo, PT Inti, BPPT dan ITB terkait sistem e-voting dan e-counting dalam penyelenggaraan Pemilu. ANTARA FOTO//ama/17
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria (kiri) dan Yandri Susanto memimpin rapat dengar pendapat umum Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1). Rapat itu untuk mendapat masukan dari Kominfo, PT Inti, BPPT dan ITB terkait sistem e-voting dan e-counting dalam penyelenggaraan Pemilu. ANTARA FOTO//ama/17 (ANTARA./Wahyu Putro A)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Fraksi Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria menegaskan, masa jabatan Presiden dan Wakil Preaiden lima tahun sudah menjadi kesepakatan bersama antar fraksi di DPR. Sehingga tidak akan ada perpanjangan masa jabatan Presiden di masa mendatang.

"Tidak ada wacana Presiden tiga periode, apalagi nanti bisa seumur hidup. Enggak bisa. Sudah putus," ujar Riza di kompleks parlemem, Senayan Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Menurut Riza, masa jabatan lima tahun bagi kepala negara di Indonesia sudah ideal. Masa lima tahun dinilai cukup untuk membuat iklim demokrasi bisa tetap terjaga.

"Jadi, enggak bisa ditambah. Masa jabatan seperti sekarang sudah baik bagi iklim demokrasi," katanya.

Dia menuturkan, pada era reformasi masa jabatan Presiden Indonesia harus diatur. Sehingga semuanya harus dibatasi.

"Kewenangan, kekuasaan, apapun harus ada batasan. Kewenangan jabatan apapun harus dibatasi," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon