Izin dari Anies Keluar, Maulid Akbar PA 212 Digelar Senin

Jumat, 22 November 2019 | 19:28 WIB
LT
YD
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: YUD
Anies Baswedan.
Anies Baswedan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin kepada Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menyelenggarakan Maulid Akbar di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (2/12/2019) mendatang.

Padahal setiap hari Senin, pihak pengelola selalu menutup Monas dari publik. Dikarenakan Senin merupakan waktu perawatan Monas.

Anies Baswedan pun memberikan penjelasan. Pemberian izin tersebut berdasarkan rekomendasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (19/11/2019) dan Rabu (20/11/2019).

Saat itu, Forkopimda yang terdiri dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta membahas soal dua rencana kegiatan yang diselenggarakan di Monas pada Minggu (1/12/2019) dan Senin (2/12/2019) mendatang.

"Untuk yang 1 Desember itu terkait Papua dan 2 Desember terkait Maulid Akbar. Nah di situ (musyawarah) kesimpulannya memang diberikan izin," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Dalam pemberian izin ini, tambah Anies Baswedan, sikap Pemprov DKI cenderung pasif bila ada pihak yang mengajukan izin untuk menggelar acara di Kawasan Monas. Pemprov DKI akan mengkaji kegiatan yang diajukan itu, dan bila dirasa mengandung muatan positif pemerintah akan memberi izin.

"Dari situ (pengajuan) Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu. Lalu siang ini (Jumat, 22/11/2019) ada rapat koordinasi di dalam Forkopimda di level asisten untuk koordinasi untuk tanggal 1 dan 2 Desember. Karena di bulan Desember itu ada beberapa kegiatan yang mungkin memerlukan perhatian ekstra kami," jelas Anies Baswedan.

Kendati demikian, ia mengaku belum melihat surat permohonan pelaksanaan Maulid Akbar dari Panitia PA 212. Namun Anies memastikan, secara prinsip DKI memberikan izin dari sisi tempat, sedangkan dari keramaian dan keamanan dari pihak polisi.

"Saya belum lihat surat permohonannya. Tapi secara prinsip, dari diskusi itu akan dapet izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin untuk tempat. Adapun untuk izin keramaian atau keamanan harus dari kepolisian," papar Anies Baswedan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon